Oleh: Mr. Mustofa | 13 Juli 2013

Buku Kurikulum 2013

Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan buku Baru Kurikulum 2013, berikut kami salin link unduhan, satu buku untuk siswa dan satu lagi untuk pegangan guru …..

 Kelas VII (SMP)

1.  PA. Budha Unduh 18,7 MB Unduh 23,8 MB
2.  PA. Hindu Unduh 17,1 MB Unduh 16, 9 MB
3.  PA. Islam Unduh 17,8 MB Unduh 34,9 MB
4.  PA. Katolik Unduh 21,7 MB Unduh 26,8 MB
5.  PA. Khonghucu Unduh 26,2 MB Unduh 19,5 MB
6.  PA. Kristen Unduh 20,2 MB Unduh 28,9 MB
7.  Bahasa Indonesia Unduh 5,3 MB Unduh 14,1 MB
8.  Bahasa Inggris Unduh 92,4 MB Unduh 143,1 MB
9.  IPA Unduh 22,6 MB Unduh 68,9 MB
10.  IPS Unduh 2,5 MB Unduh 68,1 MB
11.  Penjasorkes Unduh 29,9 MB Unduh 29,8 MB
12.  PPKn Unduh 7,3 MB Unduh 18,8 MB
13.  Seni Budaya Unduh 45,8 MB Unduh 68,5 MB

 Kelas X (SMA/SMK)

1.  Bahasa Indonesia Unduh 3,3 MB Unduh 9,9 MB
2.  Matematika Unduh 18,2 MB Unduh 4,8 MB
3.  Sejarah Indonesia Unduh 10,9 MB Unduh 47,4 MB

Sumber : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

Oleh: Mr. Mustofa | 11 April 2013

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 yang rencananya mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2013/2014, masih banyak menimbulkan pertanyaan. Info berikut barangkali dapat memberikan gambaran sedikit tentang kurikulum 2013, Pada kurikulum 2013 ada beberapa istilah yang muncul sebagai pengganti istilah lama, misal jurusan diganti dengan istilah peminatan. Standar Kompetensi diganti dengan Kompetensi Inti. Ada perbedaan perumusan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar antara Kurikulum 2013 dan KTSP. Dalam perumusan KI dan KD sudah disisipkan “Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa” untuk melihat lebih jelas dapat di download disini :SK KD Kur 2013

Oleh: Mr. Mustofa | 21 Oktober 2012

Ulangan Tengah Semester

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Oleh karena itu dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut telah dilaksanakan UTS-1 pada tanggal 15 sampai 20 Oktober 2012. Berikut nilai yang diperoleh oleh peserta didik SMP Negeri 2 Maos, khususnya mata pelajaran PKn, di link berikut :

1. Kelas 9A : NILAI UTS-1 9A

2. Kelas 9B : NILAI UTS-1 9B

3. Kelas 9C : NILAI UTS-1 9C

4. Kelas 9D : NILAI UTS-1 9D

5. Kelas 9E : NILAI UTS-1 9E

6. Kelas 9F : NILAI UTS-1 9F

7. Kelas 9G : NILAI UTS-1 9G

8. Kelas 9H :NILAI UTS-1 9H

Smoga informasi ini bermanfaat. Mohon maaf bila ada kesalahan.

Oleh: Mr. Mustofa | 5 September 2012

Hasil Ulangan Harian PKn Kls 9

Bagi anak-anak yang ingin mengetahui hasil Ulangan PKn ke-1, silahkan download link berikut :

1. UH 1 kls 9 D : NILAI PKn kls 9D

2. UH 1 kls 9 H : NILAI PKn kls 9H

3. UH 1 kls 9 E : NILAI PKn kls 9E

4. UH 1 kls 9 F : NILAI PKn kls 9F

5. UH 1 kls 9 C : NILAI PKn kls 9C

6. UH 1 kls 9 B : NILAI PKn kls9B

7. UH 1 kls 9 G : NILAI PKn kls 9G

8. UH 1 kls 9 A : NILAI PKn kls 9A

Oleh: Mr. Mustofa | 28 Desember 2011

Otonomi Daerah

Secara etimologi, kata otonomi berasal dari Bahasa Yunani : auto yang berarti sendiri, dan nomos berarti hukum atau peraturan, maka otonomi diartikan sebagai hukum / peraturan sendiri. Jadi berdasarkan hal tersebut, otonomi daerah berarti hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang – undangan.

Untuk melihat luas/batas-batas rumah tangga suatu daerah, dapat ditinjau dari dua sudut yaitu:

1. Sudut materi maksudnya isi dan luas rumah tangga daerah tersebut tergantung dari sistem rumah tangga yang digunakan. Menurut The Liang Gie dan Van der Pot, isi dan luasnya rumah tangga daerah meliputi:

a. Rumah tangga secara materiil: adanya pembagian kewenangan/tugas secara rinci antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tegas dalam undang-undang pembentukannya.

b. Rumah tangga secara formal: tidak terdapatnya perbedaan (baik sifat maupun urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah otonom. Setiap kesatuan masyarakat hukum dapat mengerjakannya. Pembagian tugas didasarkan pada pertimbangan rasional danpraktis sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.

2. Sudut teritorium maksudnya luas kekuasaan otonomi suatu daerah terbatas pada luas wilayahnya saja. Jadi, di luar batas wilayahnya, daerah otonom tidak mempunyai kekuasaan meskipun terhadap penduduk sendiri.

Otonomi merupakan suatu sistem untuk mengurus dan menyelenggarakan pemerintahan yang dilakukan oleh negara – negara yang berbentuk kesatuan. Negara kesatuan adalah negara yang di dalamnya tidak ada wilayah yang berstatus sebagai negara. Contoh : negara Indonesia, Singapura, Filipina, dll. Di Indonesia tidak ada wilayah yang berstatus negara, melainkan hanya berstatus provinsi, kabupaten / kota. Pasal 18 UUD 1945 ayat 1 menyatkan : Negara Kesatuan Republik Indonnesia dibagi atas daerah – daerah provinsi, daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap – tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang – undang. Bentuk negara lainnya adalah negara serikat / federasi, yaitu negara yang di dalamnya terdapat wilayah yang berstatus negara. Contoh negara serikat / federasi di antaranya : USA, Malaysia, India, dll. Selain itu ada pula bentuk negara konfederasi,  yaitu gabungan negara / uni, yang tampaknya saat ini tak ada lagi negara yang berbentuk ini.

Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, otonomi daerah dilaksanakan dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia, bukan sebagai negara yang merdeka. Daerah – daerah diberi keleluasaan untuk memberdayakan seluruh potensinya demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Di samping itu setiap daerah mempunyai kewajiban, serta tanggung jawab dalam mensejahterakan rakyat Indonesia seluruhnya, bukan hanya terbatas pada masyarakat atau rakyat daerahnya sendiri.

Older Posts »

Kategori